Applying Transparency Principle on the Planning and Budgeting in Mataram

Hendriadi Hendriadi, Sahri Sahri, Prayitno Basuki

Abstract


This study aims to discover how far the transparency principle applied in planning and conducting matters in Mataram. A qualitative approach with phenomenology design is used in this study. The data were collected by interviewing 10 people who were selected purposively, completed with observation and documented study, and the data were analyzed with interactive data analysis. The result shows that in the planning, the majority of process and stages in the application, accessibility, and availability of documents, adequacy and completeness of information, the regulation guarantying transparency and information service institution have applied transparency principle; however, the application is not yet adequate because the planning in sphere, the publication process and planning result, as well as the functionality of the Information and Documentation Management Officials (IDMO) are not applied well. Meanwhile, regarding the budgeting, in the planning, the majority of processes, accessibility and availability of documents, adequacy and completeness of information, as well as the information service institution have not yet to apply transparency principle since the budgeting discussion in a Regional House of Representative (RHR) is awfully inaccessible, have excluded the society, have no public socialization and consultation for the Draft of Budget Revenue and Expenditure/Regional Budget, and the IDMO is not yet formed in the Agency of Regional Development Field and in the Agency of Regional Finance.

Keywords: Transparency, Information, Planning, and Budgeting

JEL Classification: G31, H73

Full Text:

PDF

References


Anggarini, Y., & B. H. Puranto (2010). Anggaran Berbasis Kinerja: Penyusunan APBD Secara Komprehensif. Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YPKN.

Ashari, M. (2015). Analisis Perencanaan Pembangunan Daerah di Kabupaten Lombok Utara (Studi Kasus Perencanaan Partisipatif Tahun 2009 -2013). Tesis Magister Ilmu Ekonomi Universitas Mataram, Mataram-Indonesia.

Berek, P. D., Haryadi, J. E., Sulistiana, S., Fatimah., & D. Satriana. (2006). Kumpulan Modul Pendidikan Politik Anggaran Bagi Warga. Bandung: Bandung Institute of Governance Studies.

Bungin, B. (2007). Penelitian Kualitatif untuk Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik dan Ilmu Sosial Lainnya, Jakarta, Kencana Prenada Media Group.

Conyers, D., & Hills, P. (1984). Introduction to Development Planning in the Third World.

Equitari, K. E., & Maryandi. (2004). Transparansi dan Akuntabilitas dalam Proses Musyawarah Perencanaan Kegiatan Tahunan (MPKT) di Kabupaten Bandung Tahun 2003. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, 15(1), 69-90.

Indarto, M. J. (2012). Manajemen Komunikasi Pemerintah dalam Kebijakan Transparansi Informasi (Studi Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Kementrian Komunikasi dan Informatika). Tesis Magister Universitas Indonesia, Jakarta.

Jayanti, I. P., S. Syamsudin., & A. Wachid. (2014). Reformasi Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Rangka Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas (Studi pada Pemerintah Kota Malang). Jurnal Administrasi Publik, 2(2), 300-305.

Jhingan, M. L. (2013). Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan. Jakarta: Rajawali Press.

Jumarim. (2007). Membedah Jantung Negara: Buku Pegangan Dakwah Anggaran Mustadl’afien, Mataram, Dewan Peduli Anggaran NTB.

Kinerja Pengelolaan Anggaran Daerah (KIPAD) Hasil Penelitian di 20 Kabupaten/Kota Program KINERJA, SEKNAS FITRA. Jakarta: The Asia Foundation.

Kinerja Pengelolaan Anggaran Daerah (KIPAD), SEKNAS FITRA. Jakarta: The Asia Foundation.

Krina, L. L. P. (2003). Indikator dan Alat Ukur Prinsip Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi. Jakarta: Sekretariat Good Public Governance Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Maani, K. D. (2009). Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pelayanan Publik. Jurnal Demokrasi, 8(1), 1-14.

Martani, D., Fitriasari, D., & Annisa, (2013). Transparansi Keuangan dan Kinerja pada Website Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Indonesia. Proceeding PESAT, Vol. 5.

Munir, B. (2002). Perencanaan dan Pembangunan Daerah dalam Perspektif Otonomi Daerah. Mataram: Bappeda Provinsi NTB.

Patchurrahman, B., Untung, A. Rofik., Wawanudin, M. Fahazza., & Raharjo, B. (2013). Modul Penguatan Kapasitas Masyarakat dalam Mengakses Informasi. Jakarta: Pusat Telaah dan Informasi Regional.

Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 27 Tahun 2001 Tentang Musyawarah Pembangunan Bermitra Masyarakat. Mataram: Bappeda Kota Mataram.

Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik. Jakarta: Komisi Informasi Pusat.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.

Pope, J. (2003). Strategi Memberantas Korupsi: Elemen Sistem Integritas Nasional. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Sa’adah, B. (2015). Akuntabilitas dan Transparansi Anggaran Melalui E-Government (Studi Tentang Penganggaran di Pemerintahan Daerah Kabupaten Blitar). Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik, 3(2), 1-10.

Setyawati, Y. (2010). Pengaruh Pengetahuan Anggaran Anggota Dewan Terhadap Pengawasan Keuangan Daerah (APBD) dengan Partisipasi Masyarakat dan Transparansi Kebijakan Publik Sebagai Variabel Pemoderasi (studi Empiris di Keresidenan Surakarta). Tesis Magister Akuntansi Universitas Sebelas Maret, Surakarta.

Sopanah. (2014). Ceremonial Budgeting dalam Perencanaan Penganggaran Daerah: Sebuah Keindahan yang Menipu. Naskah Publikasi Widyagama Malang retrieved from http://www.asp.trunojoyo.ac.id/wp-content/uploads /2014/03/056.

Stiglitz, J. (1998). Redefining the Role of the State: What Should It Do? How Should It Do It? And How Should These Decisions be Made?. Retrieved from http://people.ds.cam.ac.uk/mb65/library/stiglitz-1998.pdf.

Sulistoni, G., & Hendriadi. (2004). Anggaran Tak Sampai, Mataram, Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi.

Syaifullah. (2008). Analisis Perencanaan Pembangunan Tahunan Daerah di Kota Magelang (Studi Kasus Perencanaan Pembangunan Tahun 2007). Tesis Magister Ilmu Administrasi Universitas Diponegoro, Semarang.

Syarifudin. (2003). Model-Model Anggaran Pada Organisasi Sektor Publik, Makalah dipresentasikan pada seminar bulanan Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Hasanudin, Makasar.

Triatmojo, F. (2010). Transparansi Anggaran Sektor Kesehatan Daerah. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi dan Pembangunan, 1(2), 161-172.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2008).

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2003).

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104).

Zetra, A. (2016). Strategi Pengembangan Kapasitas SDM Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah. Naskah Publikasi, Retrieved from http://www.bpk.go.id/assets/ files/ attachments/2009/270609.




DOI: http://dx.doi.org/10.17977/um002v9i22017p122

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


ISSN: 2086-1575  E-ISSN: 2502-7115

SHERPA/RoMEO LogoMoraref

 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.