Manajemen Risiko Dalam Pelaksanaan Proyek Konstruksi

Bambang Mulyanto

Abstract


Dalam pelaksanaan kegiatan proyek konstruksi selalu ada peluang memperoleh keuntungan  dan risiko menderita kerugian. Risiko dalam jasa konstruksi sebagian  besar disebabkan oleh ketidak tepatan dalam mengambil keputusan. Oleh karena itu seorang proyek manager harus mampu melakukan pengelolaan risiko-risikio tersebut sehingga tidak berakibat fatal pada pencapaian sasaran proyek.   Hal ini berarti semakin baik manajemen risiko, maka semakin kecil risiko yang akan dihadapi oleh perusahaan jasa konstruksi.  Risiko  yang terjadi pada proyek dapat berpengaruh buruk pada sasaran proyek yaitu jadwal, biaya/anggaran dan mutu, serta sekaligus  merupakan kendala dalam pelaksanaan proyek. Dalam konteks proyek,  penanganan  risiko meliputi 4 komponen yaitu (l) indentifikasi dan klasifikasi risiko, (2) kuantifikasi risiko, (3) pembentukan tanggapan terhadap  risiko, dan (4) program pemantauan dan pengendalian. Oleh karena itu seorang proyek manager harus mampu melakukan pengelolaan risiko mulai dari mengidentifikasi/kuantifikasi, menganalisis, menanggapi, dan akhirnya mengendalikan risiko proyek.