Manajemen Risiko Dalam Pelaksanaan Proyek Konstruksi
Abstract
Dalam pelaksanaan kegiatan proyek konstruksi selalu ada peluang memperoleh keuntungan dan risiko menderita kerugian. Risiko dalam jasa konstruksi sebagian besar disebabkan oleh ketidak tepatan dalam mengambil keputusan. Oleh karena itu seorang proyek manager harus mampu melakukan pengelolaan risiko-risikio tersebut sehingga tidak berakibat fatal pada pencapaian sasaran proyek. Hal ini berarti semakin baik manajemen risiko, maka semakin kecil risiko yang akan dihadapi oleh perusahaan jasa konstruksi. Risiko yang terjadi pada proyek dapat berpengaruh buruk pada sasaran proyek yaitu jadwal, biaya/anggaran dan mutu, serta sekaligus merupakan kendala dalam pelaksanaan proyek. Dalam konteks proyek, penanganan risiko meliputi 4 komponen yaitu (l) indentifikasi dan klasifikasi risiko, (2) kuantifikasi risiko, (3) pembentukan tanggapan terhadap risiko, dan (4) program pemantauan dan pengendalian. Oleh karena itu seorang proyek manager harus mampu melakukan pengelolaan risiko mulai dari mengidentifikasi/kuantifikasi, menganalisis, menanggapi, dan akhirnya mengendalikan risiko proyek.