Penerapan Personal Protective Equipment (Alat Pelindung Diri) Pada Laboratorium Pengelasan

Solichin Solichin, Farid Eka Wahyu Endarto, Desy Ariwinanti

Abstract


Menurut Undang Undang Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tahun 1970 Personal Protective Equipment (Alat Pelindung Diri) adalah wajib dipakai oleh operator las saat melakukan pengelasan. Alat Pelidung Diri adalah merupakan bagian penting dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dalam laboratorium, kecelakaan kerja bisa terjadi jika tidak memperhatikan prinsip "Unsave condition dan unsave action". Sesuai dengan standard laboratorium pengelasan telah memenuhi syarat kondisi yang aman misalnya dengan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD). Penelitian ini dilakukan di Laboratorium Pengelasan Universitas Negeri Malang. Populasi dalam penelitian ini meliputi mahasiswa D3 yang memprogram praktikum pengelasan yang terdaftar di Tahun 2013/2014 Semester ganjil berjumlah 60 orang. Penelitian ini merupakan penelitian survey. Teknik pengumpulan data menggunakan angket dan dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan persentase. Hasil: persentase penggunaan alat pelindung diri (APD) yaitu APD masih layak digunakan sebesar 87%, masing-masing alat pelindung diri dapat dirinci sebagai berikut: respirator yang digunakan mahasiswa mencapai 68%, topi logam/plastik mencapai 60%, googles, kacamata bahan khusus mencapai 88%, sarung tangan karet, plastik, kulit 91%, pakaian bahan khusus lapron mencapai 88%, sepatu karet boot mencapai 60%, peralatan memenuhi standar minimal mencapai 80%, kondisi laboratorium memenuhi standar minimal mencapai 86% .kondisi laboratorium terdapat simbol/isyarat keselamatan kerja mencapai 89%. Sebagian besar peralatan laboratorium termasuk Alat Pelindung Diri yang digunakan dalam praktikum pengelasan termasuk kakegori baik dan alat pelindung diri di laboratorium pengelasan sudah digunakan sesuai dengan standard yang dipersyaratkan.

Keywords


K3, Alat Pelindung Diri, Pengelasan

Full Text:

PDF