West Nusa Tenggara (NTB) Provincial Government's Efforts in Obtaining and Maintaining Unqualified Opinion by the Audit Board of Indonesia

Naufal Yazied, Ali Djamhuri, Lilik Purwanti

Abstract


This research aimed to describe the efforts of NTB provincial government in obtaining and maintaining unqualified opinion by The Audit Board of Indonesia. This research used a qualitative approach. The results of this study indicated that in obtaining an unqualified opinion, the NTB provincial government did four stages of preparation; there were strengthening the leaders’ commitment, developing policies in obtaining an unqualified opinion, following-up BPK-RI’s findings, and organizing asset management. Meanwhile, to maintain the unqualified opinion, NTB provincial government did six stages, there were increasing the leaders’ commitment, following up the findings of BPK-RI, establishing accounting policies and procedures, conducting internal control system, increasing the resources of local government officials, and developing the information system of financial and regional assets.

Keywords


BPK-RI, NTB, unqualified opinion

Full Text:

PDF

References


Beritasatu. (2015). BPK Sebut NTB Provinsi Peraih unqualified opinion Terbanyak. Retrived 10 April 2016 fromhttp://www.beritasatu.com/ekonomi/301845-bpk-sebut-ntb-provinsi-peraih-unqualified opinion-terbanyak.html

BPK. (2011). Opini unqualified opinion Tidak Menjamin Tidak Ada Korupisi. Retrived 2 Mei 2016 from http://www.bpk.go.id/news/opini-unqualified opinion-tidak-menjamin-tidak-ada-korupsi

Efendy, M.T. (2010). Pengaruh Kompetensi, Independensi, Dan Motivasi Terhadap Kualitas Audit Aparat Inspektorat Dalam Pengawasan Keuangan Daerah (Studi Empiris Pada Pemerintah Kota Gorontalo). Tesis. Program Pasca Sarjana Magister Akuntansi Universitas Diponegoro.

Elfarini, E.C. (2007). Pengaruh Kompetensi Dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris Pada Kantor Akuntan Publik Di Jawa Tengah). Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang.

Indrawati, N. (2010). Penyusunan Anggaran dalam Era New Public Management: Implementasinya di Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis. Vol. 10 No. 2, September. Fakultas Ekonomi. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

John, Y. M. and D. Setiawan. (2009). Kiat Memahami Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Di Indonesia. Edisi Pertama. Jakarta: Gramedia.

Kurniawan, S. (2011). BPK RI Beri Opini WDP terhadap LKPD Enam Pemerintah Kabupaten/Kota di Jabar. Siaran Pers Penyerahan LHP-LKPD TA 2010. Juli, 2011. Bandung.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2010.

Lowensohn S, Laurence E.J, and Randal J.E. (2005). Auditor Specialization and Perceived Audit Quality, Auditee Satisfaction and Audit Fees In The Local Government Audit Market. Department Of Accounting Colorado State University.

Mardiasmo. (2005). Akuntansi Sektor Publik. Edisi 2. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Moleong, L. J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Cetakan keduapuluh empat. Bandung: Penerbit PT. Remaja Rosdakarya.

Peraturan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah.

Peraturan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Peraturan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan BPK RI dan APIP.

Peraturan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 53 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Suwanda, D. (2013). Strategi Mendapatkan Opini UNQUALIFIED OPINION Laporan Keuangan Pemda. Edisi Kedua. Jakarta: PPM Manajemen.

Tobing, R. dan Nirwana. (2004). Kamus Istilah Akuntansi. Jakarta: Penerbit PT. Atalya Rileni Sudeco.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.




DOI: http://dx.doi.org/10.26675/jabe.v2i2.11228

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Naufal Yazied, Ali Djamhuri, Lilik Purwanti

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

This Journal Indexed by:

            

 

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional