ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SAMPANG NOMOR 69/Pid.B/2012/PN.Spg. PRESPEKTIF HAK KEBEBASAN BERAGAMA DI INDONESIA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Al-Khanif. 2010. Hukum dan Kebebasan Beragama di Indonesia. Yogyakarta; LakBang Mediatama.
Fadjar, A. M. 2004. Tipe Negara Hukum. Bayu Media dan Intrans Publishing, Malang,
Hamdi, A.Z. 2007. Radikalisme Islam Melalui Institusi Semi-Negara: Studi Kasus Atas Peran MUI Pasca Soeharto, Jurnal Istiqro’, Volume 06, Nomor 01.
Hamzah, A. 2008. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta; Sinar Grafika
Muhshi, Adam. 2014. Teologi Konstitusi; Hukum Hak Asasi Manusia Atas Kebebasan Beragama di Indonesia. Yogyakarta: LKiS.
Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia (Resolusi Majelis Umum PBB Nomor Tahun 1948)
The Declarations on the Eliminations of All Froms of Intolerance and of Discriminations Based on Religions or Belief Proclaimed by General Assembly Resolutions 36/55 of 25 November 1981.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165)
Penetapan Presiden Nomor 1/PNPS Tahun 1956 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. (Lembaran negara republik indonesia tahun 1965 nomor 3.)
Putusan Pengadilan Negeri Sampang Nomor 69/Pid.B/2012/PN.Spg. Tanggal 12 Juli 2012.
DOI: http://dx.doi.org/10.17977/jippk.v1i2.9639
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
License URL: http://journal.um.ac.id/index.php/jppk
Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan by JIPPK is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Based on a work at http://journal.um.ac.id/index.php/jppk.
Permissions beyond the scope of this license may be available at http://journal.um.ac.id/index.php/jppk.